Kenakalan Remaja Terisolir (Delinkuensi Terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari kenakalan remaja. Pada
umumnya mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan nakal
mereka didorong oleh faktor-faktor berikut: 1) Keinginan meniru dan
ingin konform dengan gangnya, jadi tidak ada motivasi, kecemasan
atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan. 2) Kebanyakan berasal
dari daerah kota yang transisional sifat yang memiliki subkultur
kriminal. 3) Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak
harmonis, dan mengalami banyak frustasi. 4) Remaja dibesarkan dalam
keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan supervisi dan latihan
kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak sanggup
menginternalisasikan norma hidup normal.
Kenakalan remaja ini disebabkan karena faktor lingkungan terutama tidak
adanya pendidikan kepada anak, sehingga anak cenderung bebas untuk
melakukan sesuatu sesuai kehendaknya.
Kenakalan Remaja Neurotik (Delinkuensi Neurotik)
Pada umumnya, kenakalan remaja tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang
cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman,
merasa bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri-ciri perilakunya
adalah: 1) Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis yang
sangat dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma, dan
nilai subkultur gang yang kriminal itu saja. 2) Perilaku kriminal mereka
merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan. 3)
Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan
jenis kejahatan tertentu. 4) Remaja nakal ini banyak yang berasal
dari kalangan menengah. 5) Remaja memiliki ego yang lemah, dan
cenderung mengisolir diri dari lingkungan. 6) Motif kejahatannya
berbeda-beda. 7) Perilakunya menunjukkan kualitas kompulsif (paksaan).
Kenakalan Remaja Psikotik (Delinkuensi Psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat
dari kepentingan umum, dan segi keamanan, kenakalan remaja ini
merupakan oknum kriminal yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku mereka
adalah: 1) Hampir seluruh remaja delinkuen psikopatik ini
berasal dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal,
diliputi banyak pertikaian keluarga. 2) Mereka tidak mampu menyadari
arti bersalah, berdosa, atau melakukan pelanggaran. 3) Bentuk
kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana hatinya yang kacau, dan
tidak dapat diduga. 4) Mereka selalu gagal dalam menyadari dan
menginternalisasikan norma-norma sosial yang umum berlaku, juga tidak
peduli terhadap norma subkultur gangnya sendiri. 5) Kebanyakan dari
mereka juga menderita gangguan neurologis, sehingga mengurangi kemampuan
untuk mengendalikan diri sendiri. Psikopat merupakan bentuk kekalutan
mental dengan karakteristik sebagai berikut: tidak memiliki
pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah bertanggung
jawab secara moral, selalu mempunyai konflik dengan norma sosial dan
hukum. Mereka sangat egoistis, anti sosial, dan selalu menentang apa,
dan siapapun tanpa sebab.
Kenakalan remaja ini pada tahap yang serius karena mengarah ke kriminal,
dan sadisme. Kenakalan ini dipicu adanya perilaku turunan atau tingkah
laku dari keluarga (orang tua) yang berbuat sadis, sehingga anaknya
cenderung untuk meniru.
Kenakalan Remaja Defek Moral (Delinkuensi Defek Moral)
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat, kurang. Kenakalan remaja defek
moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan tindakan anti sosial,
walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan, namun ada disfungsi
pada inteligensinya. Kelemahan remaja delinkuen tipe ini adalah
mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya yang jahat,
juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu ingin
melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa
kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi
jadi ada kemiskinan afektif, dan sterilitas emosional.
Terdapat kelemahan pada dorongan instinktif yang primer, sehingga
pembentukan super egonya sangat lemah. Impulsnya tetap pada taraf
primitif sehingga sukar dikontrol dan dikendalikan. Mereka merasa cepat
puas dengan prestasinya, namun perbuatan mereka sering disertai
agresivitas yang meledak. Remaja yang defek moralnya biasanya menjadi
penjahat yang sukar diperbaiki. Mereka adalah para residivis yang
melakukan kejahatan karena didorong oleh naluri rendah, impuls,
dan kebiasaan primitif, di antara para penjahat residivis remaja, kurang
lebih 80 % mengalami kerusakan psikis, berupa disposisi, dan
perkembangan mental yang salah, jadi mereka menderita defek mental.
Hanya kurang dari 20 % yang menjadi penjahat disebabkan oleh faktor
sosial atau lingkungan sekitar.
Jensen dalam Sarwono, membagi kenakalan remaja menjadi empat bentuk: 1)
Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian,
perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain. 2) Kenakalan yang
meninbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan,
dan lain-lain. 3) Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di
pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas.
4) Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak
sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah
perintah.
Dari beberapa bentuk kenakalan pada remaja dapat disimpulkan bahwa
semuanya menimbulkan dampak negatif yang tidak baik bagi dirinya sendiri
dan orang lain, serta lingkungan sekitarnya. Adapun aspek-aspeknya
kenakalan remaja terdiri dari aspek perilaku yang melanggar aturan dan
status, perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, perilaku
yang mengakibatkan korban materi, dan perilaku yang mengakibatkan
korban fisik.
sumber: http://alpianku.blogspot.co.id/2013/06/bentuk-bentuk-kenakalan-remaja-menurut.html
0 komentar:
Posting Komentar